sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengendara Kini Boleh Lewat Bahu Jalan Tol Dalam Kota, Ini Waktunya

News editor Riyan Rizki Roshali
26/02/2025 02:11 WIB
Polda Metro Jaya membolehkan pengendara untuk menggunakan bahu jalan tol dalam kota Jakarta
Pengendara Kini Boleh Lewat Bahu Jalan Tol Dalam Kota, Ini Waktunya (foto mnc media)
Pengendara Kini Boleh Lewat Bahu Jalan Tol Dalam Kota, Ini Waktunya (foto mnc media)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membolehkan pengendara untuk menggunakan bahu jalan tol dalam kota Jakarta mulai Senin (24/2/2025). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sore hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menuturkan, diskresi ini hanya berlaku pada jam-jam tertentu, yaitu dari pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat.

“(Diskresi) menggunakan bahu jalan tol dalam kota dari Semanggi Km 7 hingga Interchange Cawang pada Senin-Jumat, pukul 18.00-20.00 WIB,” kata Latif yang dalam akun TMC Polda Metro Jaya, Selasa (25/2).

“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement