Latif menuturkan, kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Dia juga mengingatkan agar pengendara tetap memberikan prioritas terhadap kendaraan darurat.
“Namun pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP,” tutur Latif.
(Fiki Ariyanti)