sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta akan Dibatasi, Perda Ditargetkan Rampung di 2024

News editor Nia Deviyana
04/07/2024 19:34 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov Jakarta mulai menyusun regulasi yang akan mengatur soal pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta akan Dibatasi, Perda Ditargetkan Rampung di 2024. Foto: MNC Media.
Penggunaan Kendaraan Pribadi di Jakarta akan Dibatasi, Perda Ditargetkan Rampung di 2024. Foto: MNC Media.

Zulkifli mengatakan dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan yang ada di Jakarta, di mana mencapai Rp100 triliun per tahun. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jakarta Urban Transport Fase 2 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018.

"Total proyeksi kerugian itu merupakan akumulasi dari konsumsi bahan bakar yang berlebih, kerugian waktu tempuh akibat macet, dampak polusi yang ditimbulkan akibat pembakaran BBM, dan lainnya," kata dia.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement