Zulkifli mengatakan dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan yang ada di Jakarta, di mana mencapai Rp100 triliun per tahun. Hal itu berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jakarta Urban Transport Fase 2 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018.
"Total proyeksi kerugian itu merupakan akumulasi dari konsumsi bahan bakar yang berlebih, kerugian waktu tempuh akibat macet, dampak polusi yang ditimbulkan akibat pembakaran BBM, dan lainnya," kata dia.
(NIA)