IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan pribadi sebesar USD2,2 miliar atau sekitar Rp40 triliun pada 2025, tahun pertama masa jabatan keduanya.
Dilansir dari The Washington Post pada Kamis (2/7/2026), angka tersebut berdasarkan formulir pengungkapan kekayaan yang dirilis Kantor Etika Pemerintah AS.
Angkanya naik lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan penghasilan pribadi Trump di 2024, yang mencapai USD600 juta.
Lonjakan tersebut sebagian besar mencerminkan investasi Trump yang signifikan di industri teknologi.
“Anda tahu mengapa saya untung? Karena pasar saham sedang naik,” kata Trump kepada wartawan.