sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penghulu Harus Edukasi Calon Pengantin tentang Bahaya Judi Online 

News editor Widya Michella
23/06/2024 11:17 WIB
Materi pencegahan judi online perlu disisipkan dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. 
Judi online (MNC Media)
Judi online (MNC Media)

IDXChanenel - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. 

Menurutnya, hal ini diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.

"KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," kata Anwar Saadi dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (23/6/2024).

Selain penghulu, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia. Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. 

Sebab menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement