IDXChannel – PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng akan memberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Batu Ceper–Kunciran (CBK) mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: yang semula Rp 25.500, - menjadi Rp 27.000, -
Gol II: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -
Gol III: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -
Gol IV: yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -
Gol V: : yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -
Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.