Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyoroti kapal-kapal penyeberangan pada lintasan Ketapang-Gilimanuk justru banyak yang berlayar pada kondisi over draft.
Harusnya kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat baik secara pelayanan atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun kalaiklautannya segera dikeluarkan dari pelayanan kemudian direkomendasikan untuk perbaikan.
"Pengamatan kami, jumlah keberangkatan kapal di atas 200 trip per hari sangat jauh berada di atas dari demand pada lintasan tersebut, pertanyaannya, ada apa? Bukankah trip yang banyak akan mengurangi port time sehingga pengikatan (lashing) kendaraan menjadi hal yang mustahil dilaksanakan," katanya.
Djoko menjelaskan, intervensi pimpinan kepada pejabat pemeriksa keselamatan kapal maupun petinggi klas/PT BKI kepada surveyor klas juga sangat berpengaruh, sehingga dokumen keselamatan kapal bisa diterbitkan untuk waktu berlaku yang sangat singkat/tertentu. Hal ini justru dinilai terkesan mengakali kondisi.
"Ini masalah serius dan setiap kapal hanya menunggu waktu apes saja. Kapan, dan di perairan mana akan mengalami kecelakaan kapal baik angkutan penyeberangan maupun angkutan laut," ujar dia.
(Dhera Arizona)