sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Kaya Vietnam Divonis Hukuman Mati karena Gelapkan Dana Bank Senilai Rp199,3 Triliun

News editor Ibnu Hariyanto
03/12/2024 16:34 WIB
Pengadilan Tinggi Rakyat Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada pengusaha wanita bernama Truong My Lan atas tuduhan kasus pengelapan.
Pengadilan Tinggi Rakyat Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada pengusaha wanita bernama Truong My Lan atas tuduhan kasus pengelapan. (foto:X/@MarioNawfal)
Pengadilan Tinggi Rakyat Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada pengusaha wanita bernama Truong My Lan atas tuduhan kasus pengelapan. (foto:X/@MarioNawfal)

Kasus ini terungkap dari laporan 85 orang diduga korban aksi Truong My Lan. Para penggugat menuduh pengusaha wanita itu melakukan penggelapan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan dana dan pelanggaran hukum perbankan.

Polisi Vietnam mengidentifikasi ada lebih dari 42.000 korban penipuan. Jumlah total aset yang diduga disalahgunakan oleh Truong My Lan pada 2012 dan 2022 setara dengan sekitar 3% dari PDB Vietnam pada 2022. 

Polisi juga menyatakan Truong My Lan dan para bankir menyuap pejabat pemerintah sebesa USD5,2 juta atau setara Rp82 miliar untuk menutupi ketidakberesan dan situasi keuangan di Bank SCB.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement