IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Djuhandani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat bangunan tersebut telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.
"Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," kata dia.
Djuhandani juga menyebut pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk di rumah terlapor AR.