"Kemudian saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor," katanya.
"Kami masih proses semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan," kata dia.
Selain itu, Djuhandani juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan 263 Warkah tekait sertifikat pagar laut.
"Kita kemarin sudah menyita 263 Warkah. Saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji. Pada prinsipnya direktorat tindak pidana umum," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)