sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyaluran Bansos Capai 75 Persen hingga September 2025

News editor Binti Mufarida
16/09/2025 09:06 WIB
Kemensos mencatat penyaluran Bansos triwulan III telah mencapai 75 persen lebih per 15 September 2025. 
Penyaluran Bansos Capai 75 Persen hingga September 2025 (Kemensos)
Penyaluran Bansos Capai 75 Persen hingga September 2025 (Kemensos)

IDXChannel -  Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) triwulan III telah mencapai 75 persen lebih per 15 September 2025. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pada triwulan III total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako adalah 18.277.083 orang, sedangkan kuota Program Keluarga Harapan (PKH) adalah 10.000.000 KPM.

Dari jumlah tersebut bansos untuk KPM sembako sudah tersalur 75,89 persen dan KPM PKH sudah tersalur 74,43 persen.

"Per tanggal 15 September untuk triwulan III, bansos sembako atau BPNT telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89 persen. Sementara untuk PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan presentase 74,43 persen," kata pria yang kerap disapa Gus Ipul, Selasa (16/9/2025).

Di samping bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang menjadi bagian dari program kerja sama Kemensos dan Kementerian Kesehatan.

“Kami yang mengumpulkan data-datanya lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kerja sama dengan bupati, wali kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun," kata dia.

"Kita yang meng-SK-kan tapi kemudian yang membayarkan ke BPJS Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.

Pada proses salur bansos sembako dan PKH ini juga terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) yaitu KPM yang sebelumnya masuk ke dalam exclusion error atau yang seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening, maka dibukakan rekening secara kolektif.

Gus Ipul menjelaskan, sisa KPM yang belum berhasil burekol disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.

“Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka insya Allah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement