“Kami yang mengumpulkan data-datanya lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kerja sama dengan bupati, wali kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun," kata dia.
"Kita yang meng-SK-kan tapi kemudian yang membayarkan ke BPJS Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.
Pada proses salur bansos sembako dan PKH ini juga terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) yaitu KPM yang sebelumnya masuk ke dalam exclusion error atau yang seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening, maka dibukakan rekening secara kolektif.
Gus Ipul menjelaskan, sisa KPM yang belum berhasil burekol disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.
“Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka insya Allah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)