sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyebab Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Belum Diketahui, Kondisi Cuaca Bagus dan Armada Laik Operasi

News editor Iqbal Dwi Purnama
19/01/2026 09:05 WIB
Kemenhub menyatakan hingga saat ini penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan.
Kemenhub menyatakan hingga saat ini penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan. (Foto: iNews Media Group)
Kemenhub menyatakan hingga saat ini penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga saat ini penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Pesawat tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026. Tim SAR gabungan kemudian menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Penemuan serpihan dilakukan pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, melalui operasi pencarian darat dan udara. TNI Angkatan Udara mengerahkan pesawat tanpa awak sejak pukul 06.15 WITA, yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran menggunakan helikopter. Pada pukul 07.46 WITA, tim mengidentifikasi serpihan berupa jendela sebagai penanda awal lokasi kecelakaan, disusul temuan bagian besar badan pesawat dan ekor pada pukul 07.49 WITA.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan, seluruh aspek penyebab kecelakaan, termasuk faktor teknis, manusia, maupun lingkungan, sepenuhnya menjadi kewenangan KNKT. 

"Pada tahap ini kami belum berada dalam posisi untuk menyimpulkan penyebab kejadian. Semua akan dianalisis dan disampaikan secara resmi oleh KNKT," ujar Lukman dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cukup baik, dengan jarak pandang sekitar delapan kilometer dan kondisi sedikit berawan. Meski demikian, faktor cuaca tetap menjadi salah satu aspek yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses investigasi bersama BMKG.

Dari sisi kesehatan awak, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan seluruh kru pesawat dalam kondisi laik terbang. Data Medical Examination (MEDEX) menunjukkan seluruh awak memiliki sertifikat kesehatan yang masih berlaku dan dinyatakan fit sesuai ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67 pada saat bertugas.

Selain itu, pesawat ATR 42-500 PK-THT juga dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan. Ramp check terakhir dilakukan pada 19 November 2025 di Bandara Sam Ratulangi Manado oleh Inspektur Kelaikudaraan Otoritas Bandara Wilayah VIII. Sertifikat kelaikudaraan diperpanjang melalui inspeksi pada 3 September 2025, sementara perawatan terakhir oleh operator dilaksanakan pada 25 Desember 2025 sesuai program perawatan berkala.

Dalam penerbangan tersebut, tercatat terdapat 10 orang di dalam pesawat, terdiri atas tujuh awak dan tiga penumpang. Proses evakuasi masih terus berlangsung oleh Basarnas bersama unsur TNI, Polri, serta dibantu masyarakat setempat. Basarnas juga telah mendirikan Posko Topo Bulu yang berjarak sekitar 4,6 kilometer dari lokasi kecelakaan. Hingga Minggu siang, satu jenazah berjenis kelamin laki-laki dilaporkan telah ditemukan dan dievakuasi.

Kemenhub memastikan operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tetap berjalan normal karena lokasi kecelakaan berada di luar kawasan bandara. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta hanya mengikuti informasi resmi dari otoritas berwenang sambil menunggu hasil investigasi KNKT.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement