sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyediaan Kontrasepsi Remaja, Ini Penjelasan Kemenkes

News editor Binti Mufarida
06/08/2024 10:28 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril pun menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.
Penyediaan Kontrasepsi Remaja, Ini Penjelasan Kemenkes. (Foto: MNC Media)
Penyediaan Kontrasepsi Remaja, Ini Penjelasan Kemenkes. (Foto: MNC Media)

“Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” katanya.

Sementara itu, Syahril menjelaskan bahwa pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi.

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut

“Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak,” jelasnya.

(Selfie Miftahul Jannah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement