Dia melanjutkan, pihaknya bersama KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum telah berkoordinasi untuk menyelesaikan dokumen pemulangan Paulus Tannos ke Tanah Air.
Saat ini, lanjut dia, proses ekstradisi Tannos dari Singapura masih berlangsung.
"Kami sudah melaksanakan rapat gabungan kementerian dan lembaga di Hubinter hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 untuk menindaklanjuti proses berikutnya," katanya.
"Selanjutnya pihak Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung dan Kemlu," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)