Lebih lanjut Dedi mengatakan, saat ini, pihaknya pun fokus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak melalui fasilitas fintech yang selama ini telah berjalan, yakni e-Samsat.
Diketahui, e-Samsat yang tersedia dalam aplikasi Sambara itu merupakan alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK melalui 38 ribu jaringan ATM yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.
Menurut Dedi, penggunaan e-Samsat melalui Sambara terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018,layanan Sambara menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total PKB yang diperoleh sekitar Rp114 miliar.
Setahun kemudian, jangkauan KBM mencapai 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar dan tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp547 miliar.
"Lalu, pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp578 miliar," sebutnya.
Tahun ini, lanjut Dedi, hingga 30 September lalu, layanan Sambara sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp510 miliar.