(Dhera Arizona)
Advertisement
Perpres Tak Kunjung Diteken Prabowo, Pramono: Jakarta Hari Ini Tetap Ibu Kota Negara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Jakarta masih menyandang status ibu kota meski ada perubahan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024.

Perpres Tak Kunjung Diteken Prabowo, Pramono: Jakarta Hari Ini Tetap Ibu Kota Negara. (Foto Refi/IMG)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement