sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Beri Sanksi Ratusan SPBU, Gara-Gara Apa?

News editor Ary Wahyu Wibowo/Kontri
01/12/2023 01:09 WIB
Pertamina memberi sanksi secara periodik terhadap ratusan SPBU di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pertamina Beri Sanksi Ratusan SPBU, Gara-Gara Apa? (Foto MNC Media)
Pertamina Beri Sanksi Ratusan SPBU, Gara-Gara Apa? (Foto MNC Media)

Sanksi yang diberikan, yaitu surat peringatan. Bila penyalahgunaan yang dilakukan fatal, bisa diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja untuk SPBU. SPBU yang melakukan penyalahgunaan ditemukan saat Pertamina Patra Niaga JBT melakukan pantauan rutin. 

Temuan di antaranya adalah CCTV SPBU yang tidak aktif, tera dispenser BBM yang melebihi aturan, penyalahgunaan QR code, dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen.

“Saat BPH Migas melakukan kunjungan pemantauan ke SPBU juga menemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan SPBU, seperti penyalahgunaan QR Code, penyaluran BBM subsidi ke konsumen yang tidak berhak, tidak ada surat rekomendasi, serta tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jeriken,” ujar Marthia.

Penyalahgunaan yang dilakukan SPBU, memengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai penugasan, kriteria pengguna BBM subsidi sudah diatur, agar kuota yang ditetapkan benar-benar dimanfaatkan yang berhak.

Dengan diberlakukannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU dan tidak ada lagi yang menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk oleh pihak SPBU.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement