IDXChannel - Pertamina dikabarkan memberikan pembinaan langsung kepada 12 SPBU di Provinsi Bengkulu. Belasan SPBU tersebut diduga melanggar aturan terkait penyaluran BBM Subsidi.
Menurut Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu RA Denni, mereka diduga melanggar aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Ada 12 SPBU yang dibina Pertamina, terkait ketèntuan penjualan," kata Denni, dalam keterangannya yang diterima jurnalis MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/1/2023).
Kan kasihan mereka (SPBU), berbagai alasan (permasalahan) mulai cara membuat barcode lagi, membuat plat nomor palsu. Ini kan ketahuan Pertamina terkadang mungkin SPBU tidak mengetahui," lanjutnya.
Denni menambahkan, Bengkulu saat ini belum membuat aturan terkait penyaluran BBM. Hanya saja, aturan yang ada saat ini berasal dari BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat yang ada.