IDXChannel - Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.116.12 di Kembangan, Jakarta Barat. Langkah ini diambil lantaran BBM Pertalite di SPBU tersebut tercampur solar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria mengatakan, kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
"SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Satria lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Satria menambahkan bahwa SPBU juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.