sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

News editor Puteranegara
16/05/2023 11:35 WIB
Polri menyatakan, alasan kembali diberlakukannya tilang manual adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin).
Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual. (Foto MNC Media)
Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Polri menyatakan, alasan kembali diberlakukannya tilang manual adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Dengan jenis pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalin.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE, terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Sehingga, Sandi menegaskan, pemberlakuan tilang manual ini merupakan upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement