sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

News editor Puteranegara
16/05/2023 11:35 WIB
Polri menyatakan, alasan kembali diberlakukannya tilang manual adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin).
Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual. (Foto MNC Media)
Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual. (Foto MNC Media)

Di sisi lain, Sandi menyebutkan, pihaknya akan melakukan pencegahan terjadinya praktik pungli oleh personel di lapangan.

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi. 

Tak hanya itu, menurut Sandi, pihaknya juga bakal menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel apabila terbukti melakukan penyimpangan.

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkas Sandi.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement