Namun ketika hendak melakukan pendaratan, pihak Bandara tidak menerima sinyal dari pesawat.
"Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi," kata Lukman.
ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus alias loss contact.
"Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata dia.
Dengan kejadian ini, AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Basarnas Pusat serta Kepolisian setempat guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan.
(Nur Ichsan Yuniarto)