"Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima," kata deklarasi itu juga.
"Sangat penting untuk menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas. Ini termasuk membela semua tujuan dan prinsip yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mematuhi hukum humaniter internasional."
Sebelumnya, jadwal hari itu di KTT di pulau Bali, Indonesia, terganggu oleh pertemuan darurat untuk membahas laporan pendaratan rudal di wilayah Polandia dekat Ukraina pada Selasa, menewaskan dua orang.
Presiden A.S. Joe Biden mengatakan setelah pertemuan itu bahwa Amerika Serikat dan sekutu NATO-nya sedang menyelidiki ledakan itu tetapi informasi awal menunjukkan bahwa itu mungkin bukan disebabkan oleh rudal yang ditembakkan dari Rusia.
Anggota NATO Polandia mengatakan sebuah roket menewaskan dua orang di Polandia timur dekat Ukraina, dan pihaknya memanggil duta besar Rusia untuk meminta penjelasan setelah Rusia membantah bertanggung jawab.
(DKH)