IDXChannel - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, apotek yang nekat menjual obat sirup terlarang dapat dikenai sanksi pidana.
Peringatan tersebut dikeluarkan Polda Jabar menyusul pengumuman terkait larangan peredaran obat sirup yang mengandung etilen glikol oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"(Ancamannya) pidana. Menjual obat dan barang berbahaya," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (25/10/2022).
Bahkan, kata Kombes Pol Ibrahim, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar bersama instansi terkait sudah bergerak ke lapangan untuk mengawasi peredaran obat-obatan terlarang itu, seperti yang sudah dilakukan jajaran Polres Bogor.
Meski begitu, lanjutnya, berdasarkan pengawasan di lapangan, pihaknya belum menemukan apotek yang nekat menjual obat-obatan tersebut kecuali yang menyimpannya.
"Memang masih ada, tapi dalam posisi mereka ini menyimpan, tidak mengedarkan. Jadi mereka mengamankan, tapi tidak mengedarkan karena yang bermasalah ini kalau mereka mengedarkan," katanya.
Sebelumnya, BPOM menarik lima jenis obat sirup yang mengandung etilon glikol menyusul lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak. Meski belum diketahui penyebab pastinya, namun penyakit tersebut diduga akibat etilon glikol.
"Memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan seluruh bets produk," ungkap Kepala BPOM, Penny Lukito keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Selain menarik peredaran lima obat yang mengandung etilon glikol di atas ambang batas, BPOM juga memerintahkan kepada industri farmasi untuk melaporkan hasil uji mandiri.
"Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti obat formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," kata Penny.
Adapun lima obat sirup yang ditarik peredarannya tersebut, yakni:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 m.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.
(NDA)