sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Jabar Sebut Apotek Jual Obat Sirup Terlarang Terancam Pidana

News editor Agung Bakti Sarasa
25/10/2022 14:05 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan, apotek yang nekat menjual obat sirup terlarang dapat dikenai sanksi pidana. 
Apotek (Ilustrasi)
Apotek (Ilustrasi)

Adapun lima obat sirup yang ditarik peredarannya tersebut, yakni: 

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml. 

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml. 

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml. 

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 m. 

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement