sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi 3 Kg

News editor Riyan Rizki Roshali
04/02/2025 08:00 WIB
Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi.
Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi 3 Kg. (Foto MNC Media)
Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi 3 Kg. (Foto MNC Media)

Lebih lanjut dia menambahkan, Satgas tersebut juga akan melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG agar tepat sasaran dan tak ada gangguan dalam pendistribusian.

“Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata dia.

Sebelumnya, Istana juga telah buka suara soal LPG 3 kg yang sudah tidak bisa dijual pedagang eceran per 1 Februari 2025, dan pembelian hanya bisa dari pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pembelian gas LPG 3 kg kini tidak bisa dilakukan di warung pengecer, melainkan sepenuhnya dari pangkalan LPG resmi. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat akan mendapat harga lebih murah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement