IDXChannel - Polda Metro Jaya akan memperingatkan bakal menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya.
Tindakan dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. "Segera Laporkan Kepada pihak Kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/03/2024).
Dia juga mengatakan, ormas yang berlaga seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.
"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ucapnya.