IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya hari ini, Senin (18/9). Kegiatan ini bakal diselenggarakan hingga 1 Oktober 2023.
Dalam unggahan TMC Polda Metro Jaya melalui akunnya di Instagram, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September-1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023,” tulis TMC, dikutip Senin (18/9/2023).
Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
- Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
- Melanggar marka jalan.
- Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
- Penertiban parkir liar.
(RNA)