sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/09/2025 12:00 WIB
Sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran.
Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran (FOTO:Dok Kemenhub/Iqbal)
Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran (FOTO:Dok Kemenhub/Iqbal)

IDXChannel  - Sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan) per Jumat (5/9/2025).

Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan saat menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjelang libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakkan hukum ini dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat hingga Sabtu.

Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement