IDXChannel - Polisi membongkar judi bola beromzet Rp481 miliar. Dalam kasus ini, penyidik juga menangkap empat orang.
Penangkapan dilakukan tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola. Tersangka diduga sebagai penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.
Situs judi tersebut dapat menghasilkan Rp481 miliar untuk diputarkan dalam kegiatan kriminal.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR. Siitus judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).