sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Judi Bola Beromzet Rp481 Miliar, Server Dikendalikan di Filipina

News editor Irfan Ma'ruf
13/12/2023 20:06 WIB
Polisi membongkar judi bola beromzet Rp481 miliar. Dalam kasus ini, penyidik juga menangkap empat orang.
Polisi membongkar judi bola beromzet Rp481 miliar. Dalam kasus ini, penyidik juga menangkap empat orang. (Foto: Irfan Ma'ruf/MPI)
Polisi membongkar judi bola beromzet Rp481 miliar. Dalam kasus ini, penyidik juga menangkap empat orang. (Foto: Irfan Ma'ruf/MPI)

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

"Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement