sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Judi Kasino di Semarang, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

News editor Eka Setiawan/Kontri
23/09/2024 19:34 WIB
Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar.
Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar. (Eka Setiawan/MPI)
Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar. (Eka Setiawan/MPI)

IDXChannel - Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Tak main-main, dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penggerebekan dilakukan di bangunan tempat hiburan malam Babyface Jalan Anjasmoro Raya, Semarang, Sabtu dini hari (21/9/2024). 

"Penggerebekan dilakukan usai pengintaian oleh petugas dalam beberapa hari terakhir, pasalnya kasino ini tidak terlihat oleh masyarakat karena berada di dalam tempat hiburan," kata Irwan, Senin (23/9/2024).

Dia menambahkan, bahkan untuk masuk ke dalam kasino, pengelola menyiapkan beberapa jalur pintu sendiri.

"Dari hasil penyelidikan sementara, kasino ini beraktivitas dari malam hingga pagi hari," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement