IDXChannel - Polisi membongkar kecurangan produksi MinyaKita di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial TRM yang menjadi koordinator dapat meraup keuntungan mencapai Rp600 juta dalam satu bulan.
"Perbuatan tersangka ini dengan rangkaian modus operandinya per bulannya bisa meraup keuntungan Rp600 juta," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Senin (10/3/2025).
Adapun gudang yang dijadikan tempat produksi dan pengepakan tersebut bisa membuat MinyaKita sebanyak 8 ton atau 10.500 pack.
Tidak hanya mengurangi takaran, kata dia, tersangka juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi.
"Sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp13.500. Namun oleh tersangka dijual Rp15.600," katanya.