IDXChannel - Polisi membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di wilayah Kota Bogor. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang mana dua orang di antaranya merupakan operator SPBU.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial LL (50), NA (27) dan FA (26). Kasus ini berawal ketika petugas mendapati truk boks mencurigakan di SPBU Warung Jambu.
"Ketika dilakukan pengecekan ditemukan 3 toren Solar dalam truk boks yang dikendarai LL," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LL mengaku sudah melakukan praktik penyalahgunaan Solar itu sejak Januari 2023. Dalam aksinya, LL bekerja sama dengam dua operator SPBU yakni NA dan FA.