Sementara itu, Sales Brand Manager Pertamina Regional JBB Raden Tri Wahyu mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota utuk membongkar sindikat penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi ini.
"Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya pada Polresta Bogor Kota atas pengungkapan kasus ini. Prinsipnya kami memiliki tujuan sama memerangi penyelewengan BBM subsidi," ucap Raden.
Kata dia, pihaknya siap untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sesuai Perpres 191 tahun 2014 kepada SPBU. Sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan, penghentian penyaluran BBM subsidi, skorsing hingga stop permanen SPBU.
"Awalnya sementara ditutup. Ketika tidak diindahkan, kami stop SPBU itu. Ketika tidak diindahkan lagi, pemutusan kerja dengan penyalur itu," pungkasnya.
(YNA)