sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Hitung Keuntungan Kades Kohod Usai Palsukan 263 SHGB Pagar Laut Tangerang 

News editor Riana Rizkia
18/02/2025 20:45 WIB
Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kades Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumenSHGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kades Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumenSHGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Polisi masih menghitung keuntungan yang diraup oleh Kades Kohod dan tiga  tersangka lainnya di kasus pemalsuan dokumenSHGB dan SHM pagar laut Tangerang.

Bahkan, ada pengakuan warga Kohod yang mengatakan bahwa identitasnya dicatut untuk pemalsuan tersebut.

"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah," katanya.

"Surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," kata Djuhandani.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement