sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Mau Buru dan Sita Aset Henry Surya Senilai Rp3 Triliun

News editor Bachtiar Rojab
16/03/2023 17:50 WIB
Aset pemilik KSP Indosurya Cipta, Henry Surya senilai Rp3 triliun masih berkeliaran. Pihaknya berjanji akan segera melacak aset itu dan langsung menyitanya.
Polisi Mau Buru dan Sita Aset Henry Surya Senilai Rp3 Triliun. (Foto MNC Media)
Polisi Mau Buru dan Sita Aset Henry Surya Senilai Rp3 Triliun. (Foto MNC Media)

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan surat KSP Indosurya. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Henry bakal ditahan di rutan Bareskrim Polri. Ia, ditahan selama 20 hari ke depan sejak 15 Maret 2023 kemarin. 

"Dan tersangka HS akan ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal 15 kemarin hingga bulan April 2023," ujar Whisnu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023). 

Whisnu menambahkan, akibat adanya tindakan tersebut, Henry bakal dijerat Pasal 263 KUHP, 266 KUHP, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement