“Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” sambung dia.
Budi menegaskan, ruang untuk menyampaikan aspirasi tetap harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.
“Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)