Selain itu, kata dia, polisi bakal mendalami keuntungan yang diraup oleh pelaku dari tindak pidana yang dilakukan. Bahkan, kata dia, Polri juga akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus tersebut.
"Nah ini nanti kita pendalaman pada BAP tersangka nanti ya. Baru kita bisa hitung berapa yang sudah dianikmati dari kecurangannya," katanya.
"Namun demikian tidak menutup kemungkinan nanti ini kita akan juga terapkan pasal TPPU," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)