IDXChannel - Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, puluhan ribu lembar uang palsu itu dicetak oleh tersangka berinisial DS.
"Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," kata Haris di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Haris menambahkan, pihaknya telah menetapkan delapan orang terkait kasus pemalsuan uang tersebut. Mereka adalah sindikat yang sudah beroperasi selama enam bulan lalu.
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)
DS, kata Haris, merupakan pencetak uang palsu yang melancarkan aksinya di sebuah bangunan rumah tertutup yang disediakan oleh tersangka LB.
"DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup. Tempat itu disediakan oleh saudara LB," kata dia.
DS tidak terjun langsung dalam mendistribusikan uang palsu. Dia bekerja sama dengan AY, pria bertempat tinggal di Subang, yang menjadi perantara antarapelaku pengedar dengan DS selaku pencetak.
Kemudian tersangka lain yang telah ditangkap dalam kasus tersebut antara lain MS (45). Dia adalah pemilik tas yang tertinggal di bagasi gerbong KRL arah Rangkasbitung.
Kasus ini ini berawal ketika petugas keamanan kereta api Stasiun Tanah Abang melaporkan penemuan satu buah kantong di atas rak bagasi gerbong KRL jurusan Rangkas Bitung Tanah Abang.
"Yang berisi uang kertas pecahan Rp100 ribu diduga uang palsu," kata Haris.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek metro Tanah Abang menuju lokasi dan menunggu pemilik tas tersebut datang. Kemudian, laki-laki bernama MSR tiba dan mengakui tas itu adalah miliknya.
"Maka bersama sama melakukan pengecekan yang ternyata isinya uang kertas Rp100 ribuan sebanyak Rp316,9 juta. Atas keterangannya, uang tersebut adalah palsu," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)