sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Sita 23.297 Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Begini Penampakannya

News editor Riana Rizkia
10/04/2025 16:06 WIB
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)

IDXChannel - Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, puluhan ribu lembar uang palsu itu dicetak oleh tersangka berinisial DS.

"Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," kata Haris di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Haris menambahkan, pihaknya telah menetapkan delapan orang terkait kasus pemalsuan uang tersebut. Mereka adalah sindikat yang sudah beroperasi selama enam bulan lalu.

Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)

Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)

DS, kata Haris, merupakan pencetak uang palsu yang melancarkan aksinya di sebuah bangunan rumah tertutup yang disediakan oleh tersangka LB.

"DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup. Tempat itu disediakan oleh saudara LB," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement