sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Sita 23.297 Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Begini Penampakannya

News editor Riana Rizkia
10/04/2025 16:06 WIB
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)
Polisi menyita 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu yang dicetak di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Foto: Riana Rizkia/MPI)

DS tidak terjun langsung dalam mendistribusikan uang palsu. Dia bekerja sama dengan AY, pria bertempat tinggal di Subang, yang menjadi perantara antarapelaku pengedar dengan DS selaku pencetak.

Kemudian tersangka lain yang telah ditangkap dalam kasus tersebut antara lain MS (45). Dia adalah pemilik tas yang tertinggal di bagasi gerbong KRL arah Rangkasbitung.

Kasus ini ini berawal ketika petugas keamanan kereta api Stasiun Tanah Abang melaporkan penemuan satu buah kantong di atas rak bagasi gerbong KRL jurusan Rangkas Bitung Tanah Abang.

"Yang berisi uang kertas pecahan Rp100 ribu diduga uang palsu," kata Haris.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek metro Tanah Abang menuju lokasi dan menunggu pemilik tas tersebut datang. Kemudian, laki-laki bernama MSR tiba dan mengakui tas itu adalah miliknya.

"Maka bersama sama melakukan pengecekan yang ternyata isinya uang kertas Rp100 ribuan sebanyak Rp316,9 juta. Atas keterangannya, uang tersebut adalah palsu," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement