sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029

News editor Danandaya Arya Putra
28/07/2026 17:15 WIB
Pemprov DKI menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui Roadmap Pengelolaan Sampah yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pemprov DKI menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.

Adapun, roadmap tersebut menjadi panduan pembenahan pengelolaan sampah Jakarta secara bertahap, mulai dari pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber. Serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan di dalam kota, hingga penerapan controlled landfill di TPST Bantargebang.

“Roadmap ini memastikan transformasi pengelolaan sampah Jakarta berjalan terarah dan terukur. Kami memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan kapasitas pengolahan, serta membenahi operasional TPST Bantargebang menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, Selasa (28/7/2026).

Lebih lanjut, Dudi menjelaskan pada kuartal ketiga dan keempat 2026, Pemprov DKI mulai mengurangi porsi sampah yang ditangani melalui sistem open dumping.

Pada saat yang sama, penerapan controlled landfill mulai dijalankan secara bertahap dan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas di dalam kota terus ditingkatkan.

Pada 2027, ketergantungan terhadap praktik open dumping kembali dikurangi secara signifikan. Penerapan controlled landfill diperluas, sementara semakin banyak sampah diarahkan untuk diolah melalui fasilitas pengolahan di dalam kota.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement