sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tangkap Perampok Kantor Perusahaan Sawit yang Bawa Kabur Uang Rp76 Juta

News editor Danandaya Arya Putra
19/06/2026 19:23 WIB
Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kerugian Rp76 juta.
Polisi Tangkap Perampok Kantor Perusahaan Sawit yang Bawa Kabur Uang Rp76 Juta
Polisi Tangkap Perampok Kantor Perusahaan Sawit yang Bawa Kabur Uang Rp76 Juta

IDXChannel - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. 

Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawan perempuan menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh pelaku sebelum membawa kabur uang perusahaan senilai sekitar Rp76 juta.  

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat URC Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang yang bergerak segera setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan,” kata Kompol Asep, Jumat (19/6/2026).

Dia menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial JA (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah merencanakan aksinya dengan terlebih dahulu mengamati kondisi kantor dan memastikan korban berada seorang diri di lokasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement