"Kami tidak berhenti hanya di pihak perusahaan maupun pihak tersangka secara pribadi, tapi kami melakukan penelusuran juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan akan melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki Hanania Travel. Tak hanya aset milik tersangka, polisi juga akan menelusuri aset dari pihak yang terafiliasi dengan Hanania Travel.
Kombes Iman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap dua rekening atas nama PT Khazanah Tamma International atau Hanania Travel dan satu rekening pribadi milik tersangka berinisial ASF.
"Rekening PT Khazanah Tamma International yang terdapat di Bank Mandiri sudah kami blokir. Kemudian satu rekening atas nama pribadi saudara tersangka ASF di Bank Mandiri juga sudah kami lakukan pemblokiran," kata Iman dalam rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (18/6/2026).
Selain pemblokiran rekening, kata dia, tim penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik tersangka maupun perusahaan. Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan kerugian yang diderita oleh para jemaah yang menjadi korban.