sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Telusuri Aset, Penyidikan Kasus Hanania Travel Berkembang ke Pidana Pencucian Uang

News editor Felldy Utama
18/06/2026 17:41 WIB
Penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran dana.
Polisi Telusuri Aset, Penyidikan Kasus Hanania Travel Berkembang ke Pidana Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)
Polisi Telusuri Aset, Penyidikan Kasus Hanania Travel Berkembang ke Pidana Pencucian Uang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik tengah mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh Hanania Travel ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran dana Hanania Travel yang diduga berkaitan dengan TPPU.

"Kami juga melakukan upaya untuk pengembangan perkara dalam tindak pidana pencucian uang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing atau sebaran dana-dana yang dilakukan oleh tersangka," kata Iman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/6/2026).

Menurut Iman, pelacakan aliran dana dilakukan sebagai upaya penyidik untuk mengungkap penggunaan dana para jemaah, sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian korban.

Selain berkoordinasi dengan PPATK, penyidik kini tengah menelusuri aset-aset milik tersangka maupun pihak yang terafiliasi dengan Hanania Travel.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement