sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Ninja Express, Bikin Konsumen Terima Paket Isi Sampah

News editor Jonathan Simanjuntak
12/07/2025 01:30 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data ilegal yang dilakukan oleh karyawan jasa ekspedisi Ninja Xpress. Sebanyak dua orang ditangkap dan satu DPO.
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Ninja Express, Bikin Konsumen Terima Paket Isi Sampah. (Foto: Dok. Pold Metro Jaya)
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Ninja Express, Bikin Konsumen Terima Paket Isi Sampah. (Foto: Dok. Pold Metro Jaya)

"Totalnya MFB mendapat bayaran Rp10 juta dan T mendapatkan Rp15 juta," tambah dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 46 juncto Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 dan Pasal 48 jo Pasal 32 UU ITE. Ancaman pidana  paling lama kedua pasal tersebut ialah delapan tahun penjara.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement