"Kami melakukan pembuntutan sampai di rumah dan gudang pelaku. Dan kami menemukan pelaku sedang menguras isi tangki mobil dum truknya. Kami juga menemukan penimbunan solar bersubsidi di rumah gudang pelaku," ucapnya.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang.
"Kami harap tidak ada warga yang berani bermain dengan BBM bersubsidi ini. Karena akan berakibat pada konflik sosial di tengah masyarakat," tutur Adi. (NIA)