IDXChannel - Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh pascabanjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan suplai tetap aman sekaligus mencegah praktik penimbunan yang rawan terjadi di tengah situasi darurat.
Personel gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh diterjunkan ke-20 SPBU yang dinilai berpotensi mengalami lonjakan pembelian.
Pengawasan dilakukan secara langsung untuk mengantisipasi antrean panjang hingga potensi pembelian berlebihan oleh oknum tertentu.
“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Kamis (4/12/2025).